unduhlambang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) - lambang berupa ekstensi PSD, CDR, AI, JPEG yang dapat digunakan untuk keperluan kantor dan formallitas. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). lambang ini miliki filosofi sebagai lambang yang udah menyokong kinerja seluruh kementrian dan kinerja para pejabat dan ASN.
How do I make a procurement logo with BrandCrowd? Creating your procurement logo easy with BrandCrowd. Just follow these steps and you'll have a procurement logo ready to share with the world in minutes. 1. Start searching To find procurement logos relevant to your business enter your business name - We'll automatically show you procurement logos related to your business. You can browse the logos and choose one you love. 2. Refine your search If you can't find the perfect procurement logo, you can refine your search by entering related keywords. We'll show you more logos related to your search. 3. Create a procurement logo shortlist To make life easier you can "shortlist" logos that you like. Simply click the heart symbol and we'll add the procurement logos to your shortlist. 4. Edit your procurement logo Once you've found a procurement logo that you love, you can customize the logo colors, fonts and layout. You can even add more embellishments with shapes. 5. Preview your procurement logo When you're done editing you can easily preview your logo on apparal, signage and more to see how it looks in real life. 6. Download your procurement logo Once you're done customizing, you can download your procurement logo - you'll get access to all the logo files you need, instantly What elements make a beautiful procurement logo? It's easy to create a procurement logo with BrandCrowd's logo maker - but making sure you get these design elements right will ensure your logo is perfect. Your procurement logo should represent your brand, help people remember you and provide insight into your services. Choosing the right colors, layout, fonts and shapes are key to making sure your procurement logo rises above competitors. Logo type There's an array of different logo types to choose from. Does your procurement logo need an icon or just text? Should it have a combination of both?Find out more Logo colors Want to convey trustworthiness? Want to appear fun and outgoing? Choosing the right colors for your procurement logo makes all the out more Logo font In the same way colors can convey meaning, so too can fonts and typography. Need a serious procurement logo or maybe something more gentle? Make sure to choose your fonts out more Frequently asked questions Creating that perfect procurement logo with BrandCrowd is easy - but just in case, here's some FAQs to help you get started. What is the BrandCrowd procurement logo maker? BrandCrowd's procurement logo maker allows you to generate and customize stand-out procurement logos in minutes. BrandCrowd gives you access to a professional library of thousands of customizable procurement logo designs - making creating your procurement logo inexpensive and straightforward. Our logos, created by designers around the globe, give you unlimited possibilities. Do I get a transparent version of my procurement logo? Absolutely! A transparent version of your procurement logo is provided when you download in a PNG format. Even if you've chosen a solid background for your procurement logo, we'll provided a version of your logo with a transparent background for your convenience - perfect for use on your website. What layout works best for procurement logos? You want your procurement logo to standout above competitors. Your logo should tell your audience, customers, fans and competitors that you mean business. There's no single answer for what layout your procurement logo should have - but keep in mind what message your want to convey with your logo. A simple layout can convey elegance and sophistication, while a more dynamic layout can mean fun or adventure. Search our logo collection for a design then customize it according to your needs. Remember you can also research procurement logos - pay attention to their layout, color choices, design themes and fonts. What text should I choose for my procurement logo? What's in a name? If you haven't already got a name for your procurement logo then here's some tips. You want to use text and a name that describes your business, the caliber of service you provide and one that resonates with customers. If you're stumped, research other companies with procurements for logo ideas. Remember your procurement logo should have a catchy and non-offensive name that's sits well with the whole team. Try to keep the logo text short and simple using a bold clean font, so it's easily recognisable on your procurement logo. How do I find the right procurement logo? Simply put, procurement logos are visual representations of what your business is all about. The logo you choose will become synonymous with your brand, so it pays to choose wisely. BrandCrowd offers access to a library packed with procurement logos created by professional designers from around the world. Find the perfect procurement logos is as simple as searching the library, customizing the logo to your liking and downloading. Remember, keeping your procurement logo simple with three or fewer colors and clean fonts produces an effective, eye-catching logo. How do I add a tagline to my procurement logo? It's easy to enhance your procurement logo with a tagline. A tagline is usually added at the bottom of your logo and consists of a short piece of text like a motto or catchphrase. Taglines that work include three to seven memorable words. Like an advertising jingle or popular song, this additional text on your procurement logo helps further associate your design with your brand. You can add a tagline in a few clicks with BrandCrowd's free logo maker. Can I download my procurement logo instantly? Yes. Now that you've created the perfect procurement logo, it's time to put your design to work. BrandCrowd allows you to download your logo instantly and gives you access to all the files you need. BrandCrowd provides files perfect for producing business cards, marketing and print materials, for using on your website or blog and for branding those social media posts. All the logo files you need are available in your account. Do I get my procurement logo in vector format? Of course. Your procurement logo from BrandCrowd is provided in several formats including vector files PDF and SVG. No matter how large you want your procurement logo, it'll look great. Vector files are used to create print layouts and illustrations as they ensure the same quality appearance across all formats and sizes.
SAYEMBARALOGO PERINGATAN HARI ULANG TAHUN KE-65 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2022. Biro Pengadaan Barang Dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Lantai 3 Gedung Utama (Sayap Barat), Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jl. Jenderal Ahmad Yani, Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan
Home > Logo desain Produk Merek pengadaan barang / jasa Pemerintah - set siap pergi gambar png Logo desain Produk Merek pengadaan barang / jasa Pemerintah - set siap pergi gambar png Apakah Anda mencari gambar transparan logo, kaligrafi, siluet di Logo, Merek, Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah? Jelajahi koleksi Logo, Merek, Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah gambar Logo, Kaligrafi, Siluet kami yang luar biasa. Gambar baru diunggah setiap minggu. Klik pada gambar thumbail untuk mengunduh gambar ukuran penuh. Gratis untuk penggunaan pribadi. Tidak diperlukan atribusi. Resolusi 1024*320 Nama Logo desain Produk Merek pengadaan barang / jasa Pemerintah - set siap pergi gambar png Lisensi Pemakaian pribadi Mengetik png DPI gambar 72 Ukuran KB DMCA Laporan DMCA Anda mungkin juga menyukai Kata kunci terkait
SetiapOrang yang memperdagangkan barang dan/atau jasa dan/atau produk yang diketahui atau patut diduga mengetahui bahwa barang dan/atau jasa dan/atau produk tersebut merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 dan Pasal 101 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp200.000.000
Apakah Anda mencari gambar tentang Logo Pengadaan Barang Dan Jasa? Terdapat 41 Koleksi Gambar berkaitan dengan Logo Pengadaan Barang Dan Jasa, File yang di unggah terdiri dari berbagai macam ukuran dan cocok digunakan untuk Desktop PC, Tablet, Ipad, Iphone, Android dan Lainnya. Silahkan lihat koleksi gambar lainnya dibawah ini untuk menemukan gambar yang sesuai dengan kebutuhan anda. Lisensi GambarGambar bebas untuk digunakan digunakan secara komersil dan diperlukan atribusi dan retribusi.
Pengadaanbarang dan jasa pada pemerintahan masih tidak bisa lepas dari risiko persengkongkolan. Kon 7 Juli 2022. Klinik. Jika Mencantumkan Logo Halal yang Tak Sesuai Standar Nasional. Setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal 12 November 2020.
Logo Pengadaan Barang Dan Jasa - Setiap orang yang memperdagangkan barang dan/atau jasa dan/atau produk yang diketahui atau patut diduga mengetahui bahwa barang dan/atau jasa dan/atau produk tersebut merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 100 dan pasal 101 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 satu tahun atau denda paling banyak. Biro pengadaan barang/jasa sekretariat daerah pemerintah provinsi jawa timur yang dibentuk berdasarkan peraturan gubernur jawa timur nomor 44 tahun 2019 tentang kedudukan, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah provinsi jawa timur merupakan unit kerja pengadaan barang/jasa ukpbj yang. Namun, bagi para pelaku usaha yang tertarik menjadi penyedia di e katalog, maka harus memenuhi sejumlah aturan dan persyaratan penyedia barang dan. Profesional, cepat dan murah. - Cari Logo Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS LKPP 2018 Verifikasi Berkas source Advertisement Lowongan Direktorat Pelatihan Kompetensi LKPP ~ Informasi Lowongan source Advertisement SIPLah, Aplikasi Baru Untuk Pengadaan Barang dan Jasa BOS Reguler yang source Advertisement Lpse Ponorogo - Rumah Belajar Siswa source Advertisement Tatap Muka – Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa dengan SWAKELOLA source Advertisement Menuju Proses Pengadaan Yang Baik, Bakamla Gelar Sosialisasi Proses source Portal Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia source Advertisement LELANG LPSE KOTA SABANG - Material Proyeku source Advertisement 25+ Trend Terbaru Perbup 43 Tahun 2011 Mandailing Natal - Ide Buat Kamu source Advertisement LPSE Kabupaten Kendal - Cari Paket source Advertisement Program dan Kegiatan Tahun 2017 – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor source Advertisement Tindak Lanjut Surat Permohonan Kesediaan Menerima Hibah BMN Pada source Advertisement Detil LPSE Kabupaten Trenggalek source Advertisement Logo Pusikpemda Fit 4 INFO JADWAL BIMTEK NASIONAL source Advertisement Bagian Pengadaan Barang dan Jasa / Unit Layanan Pengadaan ULP source Advertisement Detil LPSE Kota Bandar Lampung source Advertisement Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS LKPP 2019 Lulusan SMA D3 S1 source Advertisement PT. Mediatama Kreasi Informatika source Pengadaan Barang Jasa source Advertisement Kategori Berita Subbag Pengadaan Barang Jasa Bagian Pengadaan Barang source Advertisement
PengadaanBarang dan/atau Jasa; PPID. Profil PPID; Regulasi PPID PT. JAMKRIDA NTT; Informasi Publik PPID PT.JAMKRIDA NTT. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta; Informasi yang wajib tersedia setiap saat; Layanan Informasi Publik; Kontak Us
- Para pelaku bisnis UMKM kini berpeluang bisa terlibat menjadi penyedia dalam kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Salah satu sarana yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah adalah aplikasi Bela Bela Pengadaan resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2020. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah LKPP membentuk sarana ini untuk mempercepat proses pemulihan bisnis UMKM pada masa pandemi corona. Bela Pengadaan adalah platform yang disediakan untuk memudahkan para pelaku UMKM menjual produknya ke pasar pemerintah. Melalui platform ini, pelaku UMKM bisa menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah dengan maksimal Rp50 juta per paket atau transaksi. "Bela Pengadaan kado kecil LKPP bagi Indonesia, khususnya UMKM, agar tumbuh dan bangkit pada masa pandemi Covid-19," kata Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dalam siaran resmi lembaganya. Mekanisme Pelibatan UMKM di Bela Pengadaan Menurut Roni, potensi pasar pengadaan pemerintah untuk usaha mikro dan kecil mencapai Rp307 triliun atau sekitar 41 persen dari total belanja pengadaan pemerintah pada tahun 2020. Aplikasi Bela Pengadaan adalah salah satu sarana yang bisa dipakai pelaku UMKM untuk terlibat menjadi pihak penyedia dalam kegiatan pengadaan pemerintah pada 2020. Kata Roni, LKPP berusaha menggandeng perusahaan e-commerce guna menjadi agregator pelaku UMKM di platform Bela Pengadaan. Hingga 12 Agustus 2020, terdapat enam e-Marketplace yang sudah tergabung dengan Aplikasi Bela adalah Bhinneka, Blibli, Bukalapak, Gojek, Grab, dan Shopee. Perusahaan-perusahaan e-Marketplace tersebut akan menjadi agregator UMKM yang bisa menjadi penyedia barang-barang atau jasa kebutuhan lembaga pemerintah, yakni makanan, alat tulis kantor, angkutan, suvenir dan menyatakan jumlah perusahaan e-marketplace agregator, pelaku usaha dan kategori barang atau jasa kebutuhan pemerintah yang ditawarkan akan terus bertambah. "Pelaku usaha [UMKM] nanti mendaftar dan diverifikasi ke salah satu/seluruh e-marketplace yang telah terintegrasi ke Aplikasi Bela Pengadaan sesuai kategori produk yang mereka jual," kata dia."Setelah terverifikasi, produk mereka akan tayang di dalam aplikasi dan siap dibeli oleh dinas yang membutuhkan," tambah Roni. Jadi, pelaku UMKM bisa terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah senilai maksimal Rp50 juta melalui perusahaan e-marketplace yang terdaftar sebagai mitra platform Bela Pengadaan."Transaksi pembayaran difasilitasi oleh e-marketplace, sehingga uang pembayaran akan langsung masuk ke penjual [atau pelaku UMKM]," ujar Roni. "Saat ini, [pembayaran ke UMKM] masih bisa difasilitasi dengan tunai dan kartu kredit pemerintah. Tapi ke depan seluruh pembayaran melalui kartu kredit pemerintah agar lebih transparan," lanjut dia. Roni mengklaim dengan mekanisme pengadaan oleh UMKM melalui platform Bela Pengadaan yang seperti itu, kegiatan belanja pemerintah yang senilai Rp50 juta ke bawah bisa lebih terawasi sebab terdata dalam sistem elektronik. "Siapa pun bisa melihat, ke mana suatu dinas membelanjakan uangnya, beli barang di mana dan habis berapa rupiah," kata Roni. Aplikasi Bela Pengadaan, berdasarkan keterangan LKPP, akan terus dikembangkan dan diperluas manfaatnya melalui integrasi dengan aplikasi pengadaan milik kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN yang menyediakan fitur khusus untuk UMKM. Layanan Bela Pengadaan Belum Bisa Diakses UMKM? KemenkopUKM menginformasikan para pelaku UMKM yang ingin menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah melalui platform Bela Pengadaan tidak harus memiliki badan hukum. Pelaku UMKM pun bisa mendaftar sebagai perseorangan. Syarat utamanya punya KTP dan platform baru bentukan LKPP itu beralamat di Namun, sampai hari Senin, 7 September 2020, tidak banyak informasi soal bagaimana cara pelaku usaha UMKM dapat memanfaatkan situs itu untuk terlibat di platform Bela Pengadaan. Laman tersebut hanya memberikan informasi bahwa UMKM bisa terlibat menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah di platform itu dengan mendaftar sebagai penjual di e-marketplace yang telah menjadi mitra aplikasi Bela Pengadaan. Informasi lainnya di laman itu lebih banyak terkait dengan cara perusahaan e-commerce menjadi mitra platform baru bentukan LKPP ini. Bahkan, menu "Panduan Penggunaan Bela Pengadaan bagi Pejabat Pengadaan" juga belum terisi informasi, saat diakses pada Senin 7/9/2020. Fitur yang bisa diakses oleh UMKM untuk menjadi penyedia barang juga belum ada di situs laman LKPP sudah mengunggah panduan lengkap bagi UMKM untuk mengakses platform Bela Pengadaan. Dokumen panduan penggunaan Bela Pengadaan bisa diakses di situs inaproc. Baca juga Cara Daftar Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Online di Jakarta, Syarat, Link Karut-Marut Subsidi Gaji dan Bantuan Presiden untuk UMKM Dana Bantuan UMKM Kemenkop Sudah Cair ke 6 Juta Pedagang - Ekonomi Penulis Addi M IdhomEditor Agung DH
Jelajahikoleksi Logo, Merek, Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah gambar Logo, Kaligrafi, Siluet kami yang luar biasa. Gambar baru diunggah setiap minggu. Klik pada gambar thumbail untuk mengunduh gambar ukuran penuh. Gratis untuk penggunaan pribadi. Tidak diperlukan atribusi. Resolusi: 1024*320;
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR bersama 19 penyedia produk melakukan penandatanganan Kontrak Payung Katalog Elektronik e-katalog Sektoral Bidang Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan di Jakarta, Selasa 16/11/2021. Hadirnya e-katalog sektoral akan mempercepat proses Pengadaan Barang dan Jasa PBJ sekaligus mengedepankan keterbukaan dan akuntabel. "Dengan e-katalog, kita sudah seperti belanja di toko online, tinggal pilih apa yang dibutuhkan dan harganya tertera. Jadi kita bisa melihat perbandingan harga secara cepat misalnya pengadaan alat berat, sehingga lebih transparan," Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan. Menurut Yudha Mediawan, e-katalog sektoral menjadi instrumen dalam mewujudkan pengelolaan good governance pada proses pengadaan barang yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Selain mempercepat proses pengadaan, lanjut Yudha, sistem ini juga akan menghemat waktu dan biaya, jika dibandingkan harus melewati proses lelang konvensional, tetapi tetap mengedepankan pengadaan yang transparan dan akuntabel. "Apabila lelang konvensional butuh waktu sekitar 40 hari, dengan e-katalog paling lama satu minggu sudah tandatangan kontrak," ujar Yudha. Katalog Elektronik adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri TKDN, produk dalam negeri, produk standar nasional Indonesia dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa. Penerapan sistem ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2015, yang menekankan percepatan pengembangan sistem untuk e-procurement dan penerapan e-purchasing yang berbasis e-catalogue. Untuk meningkatkan ketersediaan ragam barang dan jasa yang dibutuhkan, Kementerian PUPR sejak Februari 2019 lalu telah melakukan kerjasama pengembangan e-katalog sektoral dengan Lembaga Kebijakan. Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Sampai dengan awal November 2021, Kementerian PUPR telah menayangkan 9 Komoditas Sektor PUPR pada laman Portal E-Katalog LKPP, yakni Komoditas Alat Berat Bidang Operasional dan Pemeliharaan SDA, Komoditas Bahan Banjiran, Komoditas Sprinkler, Komoditas IPA Mobile, Komuditas Jembatan Rangka Baja, Komoditas Mobile Pump, Komoditas Preservasi Jalan, Komoditas Jalan Dan Jembatan, Komoditas Kendaraan Sanitasi Dan Air Bersih. Pada Hari Ini tanggal 16 November 2021 Bertambah 2 Komoditas yaitu Komoditas Pipa Air dan Komoditas Teknologi Cipta Karya Sub Bidang RISHA sehingga total Komoditas yang masuk dalam portal e-Katalog Sektoral sejumlah 11 Komoditas."Saya berharap setelah penandatanganan kontrak payung ini terlaksana dapat segera tayang di sistem katalog elektronik LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan dimanfaatkan oleh Unit Organisasi serta instansi terkait melalui mekanisme e-purchasing antara penyedia dan PPK/Pejabat Pengadaan," tutur Yudha. Turut hadir dalam acara, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH, Perwakilan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Hayidrali, Perwakilan Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LPKK Erlangga Aninditya, Staf Khusus Menteri PUPR Binsar Pandjaitan, dan Staf Khusus Menteri PUPR Agus Prabowo, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Dewi Chomistriana, Direktur Pengadaan Jasa Konstruksi Abdul Muis, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Nyoman Suaryana, Direktur Preservasi jalan dan Jembatan Wilayah II Thomas Setiabudi. Tri Apakah informasi di atas cukup membantu? Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Facebook Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Twitter kemenpu Instagram kemenpupr Youtube kemenpu SigapMembangunNegeri
Kontrakpengadaan barang dan jasa baik yang dilakukan oleh instansi pemerintah maupun Badan Usaha Milik Negara merupakan suatu kegiatan rutin (routine practice) dalam rangka menunjang peningkatan produktivitas instansi yang bersangkutan. Dasar hukum dilaksanakannya kegiatan pengadaan barang dan jasa seharusnya berlaku Keppres Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang
Pengertian Pengadaan barang jasa menurut perpres no 4 tahun 2015 adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa yang dimulai dari perencanaan. Disetiap instansi pemerintah biasanya melakukan pengadaan barang/jasa untuk memperoleh barang/jasa dengan harga yang dapat dipertanggungjawabkan dengan jumlah dan mutu yang sesuai dan tepat pada waktunya tepat jumlah, tepat muru dan tepat waktu. Pengadaan barang/jasa ini memiliki prosedur dan tata caranya tersendiri. Namun sebelum jauh membahas ke arah sana, sebaiknya kita ketahui dulu pengertian pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah sebagai berikut ini. Pengertian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Dalam pasal 1 angka 1 Perpres 54 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah terakhir dengan perpres nomor 4 tahun 2015, dinyatakan bahwa “Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh kementrian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah/institusi yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa”. Dalam kaitannya dengan pengertian pengadaan barang/jasa di atas ada beberapa poitn penting yang bisa kita ambil, yang mana poin penting tersebut merupakan proses dari pengadaan yaitu perencanaan, analisis kebutuhan, kegiatan pengadaan dan memperoleh barang dan jasa. Yang pertama adalah perencanaan, perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Kedua adalah kebutuhan, pada dasarnya pengadaan barang/jasa adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam rangka pencapaian visi dan misi organisasi. Rencana umum pengadaan barang/jasa meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut a. Mengidentifikasi kebutuhan barang/jasa yang diperlukan. b. Menyusun dan menetapkan rencana penganggaran untuk pengadaan barang/jasa. c. Menetapkan kebijakan umum tentang pemaketan pekerjaan, cara pelaksanaan pengadaan barang/jasa pengorganisasian pengadaan barang/jasa dan penetapan penggunaan produk dalam negeri. d. Menyusun Kerangka Acuan Kerja KAK Baca juga Pengadaan Bahan Pustaka Untuk Perpustakaan Ketiga Kegiatan, yaitu bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa satuan kerja sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program dan terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik personil, barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana atau kombinasi dari beberapa atau semua jenis umber daya tersebut sebagai masukan input untuk menghasilkan keluaran output dalam bentuk barang/jasa. Keempat adalah memperoleh barang/jasa. Barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh pengguna barang. Sedangkan jasa dapat dimaknai sebagai setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain. Artinya, jasa itu terkait dengan input, proses dan/atau output. Hal ini menunjukan bahwa pengadaan barang lebih sederhana dibandingkan dengan pengadaan jasa. Mengapa demikian? Karena pengadaan barang yang paling penting adalah keluarannya outpu saja, sedangkan prosesnya sebagai pelengkap saja. Tidak demikian halnya dengan pengadaan jasa, dimana tahapannya meliputi input, proses dan output. Dalam konteks ini barang/jasa yang dimaksudkan dalam hal ini adalah barang dan jasa yang meliputi jasa kontruksi, jasa konsultasi dan jasa lainnya. Butuh pengadaan buku? Mari kerjasama bersama deepublish untuk melengkapi koleksi perpustakaan Anda. Download Katalog untuk melihat koleksi buku di Penerbit Deepublish, atau Daftar Pengadaan untuk mendaftar. Ingin mengetahui lebih tentang dunia pengadaan barang dan jasa pemerintah? Ketahui melalui buku berikut ini Judul Buku Manajemen Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah Pengarang I Putu Jati ArsanaInstitusi Universitas Tompotika LuwukKategori Buku ReferensiBidang IlmuSosial dan PolitikISBN978-602-401-581-7Ukuran14×20 cmHalamanxxiv, 433 hlmHargaRp Beli Sekarang
SelamatDatang Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur merupakan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan
Pengadaan barang dan jasa procurement perlu diprogramkan oleh pemerintah atau institusi swasta dikarenakan adanya kebutuhan akan suatu barang atau jasa. Misalkan alat tulis kantor ATK yang dibutuhkan oleh sebuah instansi, obat untuk kebutuhan puskesmas dan rumah sakit, bahan bakar kendaraan milik pemerintah, perlengkapan perang untuk instansi militer, pembangunan untuk jasa konsultansi, dan kebutuhan jasa lainnya. Pengadaan barang/jasa pada hakikatnya adalah upaya pihak pengguna untuk mendapatkan atau mewujudkan barang/jasa yang dibutuhkannya, dengan menggunakan metode dan proses tertentu agar dicapai kesepakatan spesifikasi, harga, waktu, dan kesepakatan lainnya. Agar tujuan dari pengadaan barang/jasa tersebut dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, maka kedua belah pihak yaitu pihak Pengguna dan Penyedia haruslah selalu berpatokan kepada filosofi pengadaan barang/jasa, tunduk kepada etika dan norma pengadaan barang/jasa yang berlaku, mengikuti prinsip-prinsip, metode dan proses pengadaan barang dan jasa yang baku. Pengadaan barang dan jasa tersebut diikat dengan sebuah kontrak antara pemerintah Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah sebagai pihak Pengguna dan perusahaan baik milik negara atau swasta bahkan perorangan sebagai Penyedia. Pengertian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Menurut Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Perpres 16 Tahun 2018 disebutkan bahwa Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Kegiatan pengadaan barang/jasa tersebut dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh Penyedia barang/jasa. Tujuan Pengadaan Barang dan Jasa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam mensukseskan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan pelayanan publik baik pusat maupun daerah. Adapun tujuan dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah berdasarkan Perpres No. 16 tahun 2018, yaitu Menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia. Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri. Meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah. Meningkatkan peran pelaku usaha nasional. Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian. Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif. Mendorong pemerataan ekonomi. Mendorong pengadaan berkelanjutan. Jenis-jenis Pekerjaan Barang/Jasa Pengelompokan kebutuhan barang/jasa dalam pelaksanaan pengadaan yang dapat dikerjakan terbagi menjadi 4 jenis, yaitu Barang, yaitu kebutuhan akan benda baik berwujud maupun tidak berwujud, bergerak maupun tidak bergerak, yang dapat diperdagangkan, dipakai, dipergunakan atau dimanfaatkan oleh K/L/PD. Contoh pengadaan buku sekolah, pengadaan AC, pengadaan kendaraan dinas, dan lainnya. Pekerjaan Konstruksi, yaitu keseluruhan atau sebagian kegiatan konstruksi yang meliputi pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, pembongkaran, dan pembangunan kembali suatu bangunan. Contoh Pekerjaan bangunan gedung/sipil dan mencakup juga yang pekerjaan konstruksi spesialis, yaitu instalasi, konstruksi khusus, konstruksi prapabrikasi, penyelesaian bangunan, dan penyewaan peralatan. Jasa Konsultansi, yaitu jasa layanan profesional yang membutuhkan keahlian tertentu di berbagai bidang keilmuan yang mengutamakan adanya olah pikir brainware. Contoh Jasa konsultansi di bidang pekerjaan konstruksi, Jasa konsultansi di bidang transportasi, Jasa konsultansi di bidang hukum, Jasa konsultansi di bidang pendidikan, Jasa konsultansi di bidang kesehatan, Jasa keahlian profesi, dan lain sebagainya. Jasa Lainnya, yaitu jasa atau jasa yang membutuhkan peralatan, metodologi khusus, dan/ atau keterampilan dalam suatu sistem tata kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Contoh pengadaan jasa boga catering service, pengadaan jasa layanan kebersihan cleaning service, pengadaan jasa penyedia tenaga kerja, pengadaan jasa penyewaan, pengadaan jasa akomodasi, pengadaan jasa penyelenggaraan acara event organizer, pengadaan jasa pengamanan, pengadaan jasa layanan internet, dan lain sebagainya. Prinsip – Prinsip Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pengadan barang/jasa pemerintah menerapkan prinsip-prinsip dasar merupakan hal mendasar yang harus menjadi acuan, pedoman dan harus dijalankan dalam Pengadaann Barang/Jasa. Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018, pengadaan barang/jasa pemerintah menerepkan prinsip-prinsip sebagai berikut EfisienPelaksanaan pengadaan barang/jasa harus memperhatikan penggunaan dana APBN/APBD yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggung jawabkan. EfektifDalam pengadaan barang/jasa harus didasarkan pada kebutuhan yang telah ditetapkan yang ingin dicapai dan dapat memberikan manfaat yang tinggi dan sebenar-benarnya sesuai dengan sasaran yang dimaksud. TransparansiK/L/PD menyampaikan semua informasi dan ketentuan mengenai pengadaan barang/jasa, termasuk syarat teknis administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia barang/jasa, yang sifatnya terbuka kepada seluruh peserta penyedia barang/jasa, serta bagi masyarakat luas pada umumnya. BersaingMemberikan kesempatan kepada semua penyedia barang dan jasa yang setara dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, untuk menawarkan barang/jasanya berdasarkan etika dan norma pengadaan yang berlaku dan tidak terjadi kecurangan dan praktek KKN. Adil/tidak diskriminatifPemberian perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia barang/jasa yang berminat mengikuti pengadaan barang/jasa dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu dengan cara dan atau alasan. AkuntabelPertanggung jawaban pelaksanaan pengadaan barang/jasa kepada pihak yang terkait dan masyarakat berdasarkan etika, norma dan ketentuan peraturan perundang-undangna yang berlaku. Dalam arti bahwa pengadaan barang/jasa harus mencapai sasaran, baik secara fisik, maupun keuangannya serta manfaat atas pengadaan tersebut terhadap tugas umum pemerintahan dan/atau pelayanan masyarkat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa. Adapun manfaat memahami prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa adalah a mendorong praktek Pengadaan Barang/Jasa yang baik, b menekan kebocoran anggaran clean governance. Pihak – Pihak yang Terlibat dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Hal ini menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan suatu kegiatan untuk mendapatkan atau mewujudkan barang dan jasa yang diinginkan dengan cara dan waktu sesuai peraturan yang berlaku serta dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki keahlian dalam melakukan proses pengadaan. Menurut Perpres No. 16 Tahun 2018 terdapat pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa, yakni 1. Pengguna Anggaran PA Pengguna anggaran PA adalah pejabat pemegang kewenangan anggaran Kementrian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah. 2. Kuasa Pengguna Anggaran KPA Pejabat yang ditetapkan oleh PA untuk menggunakan APBN atau ditetapkan oleh Kepala Daerah untuk menggunan APBD. KPA pada Kementerian/Lembaga/Institusi pusat lainnya merupakan pejabat yang ditetapkan oleh PA. Sedangkan KPA pada Pemerintah Daerah merupakan pejabat yang ditetapkan oleh Kepala Daerah atau usul PA. KPA untuk dana dekonsetrasi dan tugas pembantuan ditetapkan oleh PA pada K/L/I pusat lainnya atau usul Kepala Daerah. KPA memiliki kewenangan sesuai pelimpahan oleh PA. 3. Pejabat Pembuat Komitmen PKK PPK merupakan pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa. Atas dasar itulah, PPK bertugas dan memiliki wewenang untuk menyusun spesifikasi teknis barang/jasa yang akan diprogramkan, menetapkan HPS Harga Perkiraan Sendiri sebagai batas atas harga kontrak yang diperbolehkan, menandatangani ikatan perjanjian/kontrak pengadaan dengan penyedia barang/jasa, mengawasi pelaksanaan kontrak, serta membuat keputusan apabila terjadi sengketa/permasalahan dalam pelaksanaan kontrak. Baca juga Syarat-syarat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen KPA Merangkap sebagai PPK 4. Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa UKPBJ adalah unit kerja organisasi pemerintah di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa. UKPBJ diisi oleh pejabat pengadaan dengan status pegawai negeri sipil PNS yang merupakan personel yang memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa yang melaksanakan pengadaan barang/jasa. Baca juga Pembentukan UKPBJ 5. Pejabat Pengadaan Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabatfungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atauE-purchasing. 6. Penyedia barang dan jasa Penyedia barang dan jasa adalah badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan barang/pekerjaan konstruksi/jasa konsultasi/jasa lainnya. Demikianlah ulasan mengenai pengertian pengadaan barang/jasa pemerintah, tujuan, jenis, prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa, dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Semoga bermanfaat dan maju terus untuk Pengadaan Indonesia!
oXVO. pl0z568wm8.pages.dev/228pl0z568wm8.pages.dev/363pl0z568wm8.pages.dev/39pl0z568wm8.pages.dev/217pl0z568wm8.pages.dev/283pl0z568wm8.pages.dev/388pl0z568wm8.pages.dev/189pl0z568wm8.pages.dev/414
logo pengadaan barang dan jasa